Dua Warga Aceh dan WNI Lainnya Ditembak Tanpa Perlawanan di Malaysia, Ini Identitas dan Kronologinya

IndependenNews.com | – Jakarta, 27 Januari 2025 – Dua warga Aceh menjadi korban insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025).

Kedua korban tersebut adalah Andry Ramadhana (30), warga Gampong Keude Pante Raja, Kabupaten Pidie, yang mengalami luka tembak di lengan, serta Muhammad Hanafiah (40), warga Gampong Alue Bugeng, Kabupaten Aceh Timur, yang terluka di bagian paha.

Muhammad Hanafiah bersama tiga WNI lainnya yang terluka kini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Malaysia. Sementara itu, satu korban bernama Basri, warga Rokan Hulu, Riau, yang berperan sebagai awak kapal, meninggal dunia akibat insiden tersebut. Andry Ramadhana dirawat secara terpisah di sebuah klinik di Malaysia.

Kronologi Kejadian

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi saat 26 pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural, termasuk dua warga Aceh, berusaha keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan perahu.
Boat yang ditumpangi mereka terdeteksi oleh kapal patroli APMM, yang kemudian terjadi aksi kejar-kejaran. Hingga akhirnya, petugas maritim Malaysia melepas tembakan dari jarak 20–25 meter di tengah malam yang gelap.

Pihak Kepolisian Malaysia menyatakan bahwa penembakan dilakukan karena adanya perlawanan dari pihak WNI. Namun, klaim ini dibantah oleh saksi korban yang selamat.

“Saya konfirmasi ke korban berulang kali, dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurut mereka, bagaimana mungkin mereka bisa melawan? Mereka hanya warga sipil tanpa alat,” ujar Haji Uma pada Minggu (26/1/2025).

Setelah insiden penembakan, boat yang ditumpangi WNI berhasil melarikan diri dan merapat di kawasan hutan bakau di Banting, Selangor. Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit Serdang, Selangor, oleh tekong kapal.

Upaya Diplomatik Pemerintah Indonesia

Kasus ini telah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri melalui Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur diplomatik.

“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Judha Nugraha, dan kasus ini akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas Malaysia serta diselesaikan secara hukum,” ujar Haji Uma.

Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi para korban. [RIZ]

You might also like