independennews.com | Ambarawa — Kebakaran hebat melanda dua unit ruko di Komplek Pasar Lanang, Ambarawa, pada Jumat malam (21/3). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini menghanguskan dua ruko yang diketahui menjual berbagai jenis piala dan undangan. Lokasi kebakaran berada persis di depan kantor Polsek Ambarawa.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari api kompor yang ditinggal menyala oleh pemilik ruko.
“Dari laporan yang kami terima, api diduga berasal dari kompor yang ditinggal dalam kondisi menyala. Kedua ruko tersebut adalah tempat usaha yang menjual berbagai macam piala dan undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, S.H., M.H., mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi. Salah satu pegawai ruko, Riki Okta (23), warga Pekalongan, mengatakan bahwa saat sedang berada di kamar dan bermain ponsel sekitar pukul 22.15 WIB, listrik tiba-tiba padam.
“Menurut keterangan saudara Riki, listrik padam hanya di dalam ruko, sementara listrik rumah warga di sekitar tetap menyala. Ia kemudian keluar kamar dan melihat dari jendela, sebelum akhirnya menemukan api telah menjalar ke bagian atap ruko,” terang AKP Ririh.
Riki segera memberitahu rekannya, Andreas (26), yang masih berada di dalam kamar ruko. Keduanya lalu keluar menyelamatkan diri dan menghubungi petugas.
Petugas piket Polsek Ambarawa yang mengetahui kejadian langsung menghubungi Pos Damkar Ambarawa. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Pemilik ruko, Novian (37), warga Ambarawa, juga langsung menuju ke lokasi setelah dihubungi para pegawainya.
Dari keterangan Novian, sekitar pukul 22.00 WIB, ia sempat merebus air di dapur sebelum meninggalkan ruko. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh api dari kompor yang tidak dimatikan, yang kemudian merambat ke dinding ruko yang sebagian besar terbuat dari kayu.
“Karena material bangunan yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar hingga membakar seluruh bagian atap dan dua unit ruko,” tambah Kapolsek.
Sekitar pukul 23.45 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas Damkar kemudian melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala. Selama proses pemadaman, personel Polsek dan Unit Lantas Ambarawa menutup akses Jalan Pemuda demi kelancaran evakuasi.(Dwi Saptono)