IndependenNews.com, Batam | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil Pembahasan Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Kemudian rapat paripurna ini juga untuk mendapatkan persetujuan dan pengambilan keputusan Laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Batam, pada Rabu, 15 November 2023 bertempat di ruang Rapat Utama DPRD Kota Batam.
Nuryanto menyampaikan rapat paripurna itu dihadiri lebih dari dua pertiga anggota DPRD Kota Batam, sehingga dinyatakan kourum yang kemudian secara sah dinyatakan dibuka sekaligus memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam untuk menyampaikan laporan Hasil Pembahasan Banggar.
Koordinator Badan Anggaran, yang juga Wakil Ketua I DPRD Kota Batam H. M. Kamaluddin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Bara, Nuryanto, SH, MH selaku pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada Badan Anggaran DPRD kota Batam guna melaporkan hasil Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Kota Batam atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Batam, Komisi-komisi serta Fraksi Fraksi di lingkungan DPRD kota Batam, selaku bagian penting dan tidak terpisahkan dari pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2024. Kami juga mengucapan Terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam yang secara paralel melakukan pembahasan bersama Banggar dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2024 hingga tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Kota Batam pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu.
Dia menambahkan, bahwa penyusunan dan pembahasan APBD di setiap tahun merupakan agenda yang sangat penting dari proses dan tahapan Penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral dengan pembangunan tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.
“Semuanya itu diperlukan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan Pemerintahan sehingga menghasilkan output dan outcome yang terintegrasi dan saling mendukung. Hal itu selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024,”pungkasnya
Rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota batam H Muhammad Rudi, Ketua DPRD Kota Batam dan Para Anggota DPRD Kota Batam serta Forkopimda Kota Batam, dan Tokoh Masyarakat dan Para Jurnalis. (01)

Foto : Situasi Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar dan Pemko Batam atas Ranperda APBD TA 2024