DPRD Asahan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Asahan TA 2021

0
250

Independennews.com, Asahan | Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap , SH, MH memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jum’at (01/07/2022).

Pada Rapat Paripurna tersebut 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021.

Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 ini, maka untuk tahap berikutnya Ranperda ini akan kami sampaikan Kepada Gubsu untuk mendapatkan Evaluasi, apakah telah sesuai dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dan tak lupa juga saya mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2021 sebagai mana yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Selama dalam Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, kita mengharapkan untuk dimasa yang akan datang kendala dan kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD agar tidak terulang kembali,” harap Bupati,

Selanjutnya, Bupati mengatakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.91.390.001.527,39 yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat evaluasi dari Pemerintah yang lebih tinggi dan selanjutnya dapat ditampung pada P.APBD Tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here