IndependenNews.com, Anambas | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Abambas dengan agenda pengambilan persetujuan ranperda APBD 2023 penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja tidak Diupah dan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2022-2025.
Ketua DPRD Anambas, Hasnidar mengatakan sesuai dengan hasil rapat banmus DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, tentang perubahan jadwal acara rapat bulan november 2022 adalah pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang ;
Hasnidar dalam mengawali rapat paripurna ini, menyampaikan, izinkanlah saya selaku pimpinan rapat mengucapkan ribuan terima kasih kepada bapak bupati, beserta seluruh jajarannya, dan yang teristimewa kepada seluruh anggota DPRD, anggota pansus DPRD yang telah diberikan tugas untuk membahas ranperda riparkab, dan tidak lupa anggota gabungan komisi dprd yang juga diberikan tugas untuk membahas ranperda BPJS ketenagakerjaan, yang telah bersamasama melakukan tugas fungsinya masing-masing, sehingga tahapan-demi tahapan dapat terlaksana dengan tuntas.
“Kami selaku pimpinan yang sekaligus merangkap sebagai ketua badan anggaran DPRD, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota banggar yang telah berperan aktif menyelesaikan ranperda APBD Tahun Anggaran 2023,”ujar Hasnidar
Lanjut Hasnidar mengatakan, rapat paripurna hari ini adalah merupakan fase terakhir,
dari tahapan proses penyusunan rancangan peraturan
daerah sebelum di tuangkan dalam lembaran daerah, sebelum pimpinan meminta persetujuan formal secara
lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir pada hari ini, untuk lebih jelasnya marilah kita sama-sama sejenak mendengarkan
1 Laporan badan anggaran atas ranperda APBD Tahun Anggaran 2023
terimaksih kepada juru bicara pansus dprd yang telah bersedia menyampaikan laporan hasil pembahasan, dan allhamdulilah fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui.
Dalam nmemenuhi tata urutan persidangan dan mekanisme dalam agenda rapat pada hari ini, sebelum penandatangan persetujuan bersama, saya perlu mendapat persetujuan secara formal, untuk itu saya akan bertanya kepada seluruh anggota dprd kabupaten kepulauan anambas yang hadir dalam rapat paripurna hari ini “apakah rancangan peraturan daerah tentang:
Selanjutnya penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah, dan sekaligus penyerahan 3 buah rancangan peraturan daerah yang telah di sahkan, kepada saudara bupati, serta unsur pimpinan DPRD Anambas. (RS)