IndependenNews.com, Lingga | Masyarakat Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga menyesalkan tindakan yang ditunjukkan oleh PT Lubuk Utama Granit (LUG) yang tidak komitmen dengan kesepakatan yang dibuat dalam musyawayah sebelumnya.
Pasalnya, kesepakatan pemberian dana kompensasi yang sebelumnya dijanjikan oleh PT LUG dengan warga desa Selayar yang sudah terhitung sejak 2 (dua) bulan lalu hingga saat ini belum juga diterima oleh masyarakat.
Hal tersebut diketahui dari beberapa perwakilan warga masyarakat dan Kepala Desa Selayar, Miskar Hidayat yang mengatakan bahwa sudah banyak masyarakat yang mengeluh terkait dana kompensasi dari perusahaan granit tersebut.
“Jadi banyak masyarakat yang mengeluh mengadukan mengenai dana bantuan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan PT. LUG dan saat ini sudah tehitung dua bulan masyarakat tidak menerima,” ucap Miskar, Minggu (09/01/2022).
Miskar menyebutkan, pihaknya bersama warga desa Selayar telah membuat laporan dan tanggapan Kades Selayar terkait permasalahan tuntutan warga tersebut ke DPRD Lingga.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Lingga, Roni Kurniawan, mengungkapkan bahwa dirinya berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh warga desa Selayar.
“Kita sudah dapat laporan terkait dana kompensasi yang belum diayarkan oleh PT LUG, dan saya selaku ketua komisi l DPRD Lingga akan menindaklanjuti segala informasi yang disampaikan oleh warga. Jika nanti ada kesepakatan yang dibuat bersama masyarakat yang sifatnya tidak komitmen dilakukan oleh pihak perusahaan akan kita panggil,” tegas Roni.
Hingga berita ini diterbitkan, Dirut PT LUG, Andika belum bisa dikonfirmasi awak media terkait penjabaran hak jawabnya. (Red/)
Editor: Solo