Kejati Sumut Tahan Dua Mantan Direksi BUMN Terkait Korupsi Kapal Tunda Rp135 Miliar
Independennews.com | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan dua mantan pejabat BUMN karena diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kapal tunda senilai Rp135,81 miliar di PT Pelabuhan Indonesia I (Persero). Kedua tersangka yakni HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018–2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya […]











