Cabjari Natuna di Tarempa Pindahkan 4 Tahanan Ke Rutan Kelas I Tanjungpinang

IndependenNews.com, Anambas | Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap di dampingi Kasubsi Intel Datun Alvin Dwi Nanda memindahkan tahanan dari Rutan Polsek Siantan menuju Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Pengiriman 4 orang tahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personil Polres Kepulauan Anambas, 4 tahanan yang dikirim yakni an D perkara penganiayaan, an T perkara narkotika, an A dan an F perkara Tindaj Pidana Korupsi.

Pengiriman 4 tahanan inn dengan menggunakan kapal feri dengan jarak tempuh 10 jam, dan setibanya di pelabuhan Tanjungpinang ke 4 Tahanan lansung segera dibawa ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan pemindahan 4 tahanan ini sebagai tindak lanjut dari adanya putusan pengadilan untuk melaksanakan eksekusi dan terhadap perkara tipikor dilakukan pemindahan untuk melakukan persidangan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.(Rs)

You might also like