Bupati Surya Hadiri Paripurna DPRD Asahan Agenda Pengesahan RAPBD 2023

IndependenNews.com, Asahan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022 Rabu, (23/11/2022), bertempat di ruang rapat utama Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan

Rapat Paripurna ini dipimpimpin dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dam turut hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD Se-Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Perda Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan.

Pada paripurna itu masing masing Fraksi menyampaikan pendapatnya yakni Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.

Menanggapi setiap pandangan Fraksi Bupati Asahan menyampaikan atas nama Pemkab Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang RAPBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Bupati juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.

“Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubsu untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya”, pungkas Bupati. (SS)

You might also like