Bupati Kendal Hadiri Konsolidasi dan Halal Bihalal FKHN: Tegaskan Komitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

independennews.com | Kendal — Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari menghadiri acara konsolidasi sekaligus Halal Bihalal Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan dan Non Tenaga Kesehatan (FKHN) Kabupaten Kendal yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Kendal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai sebagai momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antartenaga honorer.

“Marilah kita saling memaafkan dengan tulus. Semoga kita semua menjadi bagian dari orang-orang yang meraih kemenangan di Hari Raya Idulfitri ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi forum strategis dalam memperkuat solidaritas lintas profesi sekaligus berdiskusi terkait penyelesaian status tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Alhamdulillah, pemerintah secara bertahap terus menunjukkan perhatian kepada pengabdian panjenengan semua. Hubungan yang baik antara pemerintah dan para tenaga honorer adalah kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Dyah.

Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas para tenaga honorer, serta menegaskan bahwa Pemkab Kendal akan terus berupaya maksimal memperjuangkan nasib tenaga honorer, termasuk mereka yang belum terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Ketua FKHN Kabupaten Kendal, Redi Wibowo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Kendal atas perhatian yang telah diberikan kepada para tenaga honorer.

Redi mengungkapkan bahwa sebanyak 472 tenaga honorer yang tergabung dalam FKHN belum masuk dalam database BKN, meskipun sebagian besar telah mengabdi puluhan tahun di rumah sakit dan puskesmas.

“Karena keterbatasan regulasi, mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Kami berharap Bupati Kendal bisa mengupayakan solusi, baik dalam bentuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, sebelum batas waktu Oktober 2025,” harap Redi.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya strategis FKHN sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 yang menargetkan penyelesaian penataan ASN paling lambat Desember 2024.

Acara ini turut dihadiri Anggota Komisi D DPRD Kendal, Kepala Badan Kesbangpol Kendal sekaligus Pembina Paguyuban Tenaga Honorer Alfebian Yulando, Sekretaris Dinas Kesehatan Parno, Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Subkhan Ali, serta ratusan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kendal.(Dwi Saptono)

You might also like