Bupati Blitar Buka Rakorda Menuju Forum Konsultasi Publik Regsosek 2023

Foto : Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah memberikan pidato penting saat membuka Rapat Koordinasi Daerah menuju Forum Konsultasi Publik (FKP) Regristasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023

IndependenNews.com, Blitar | Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah memberikan pidato penting saat membuka Rapat Koordinasi Daerah menuju Forum Konsultasi Publik (FKP) Regristasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023 yang
diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar di Hall Kampung Coklat. Kamis, (30/3/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menjelaskan bahwa kegiatan Rakorda menuju Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023 diharapkan benar-benar mampu menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, FKP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Rini menekankan bahwa melalui Regsosek, perlindungan sosial akan semakin adaptif dan konkrit serta mengedepankan musyawarah untuk mufakat. Hal ini bertujuan agar data final hasil FKP nanti dapat mencerminkan kelompok kesejahteraan yang paling tepat. Sehingga, Regsosek menjadi
solusi akurat bagi pemerintah dalam memberikan bantuan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Keberhasilan FKP ini akan menentukan akurasi data penerima program perlindungan sosial guna memastikan efektivitas dari program perlindungan sosial untuk pemanfaatan data Regsosek juga dapat digunakan sebagai upaya pengembangan UMKM dan program pelatihan kewirausahaan lainnya,” kata Bupati Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini juga menyinggung pentingnya musyawarah antara
pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan program perlindungan sosial. Hal ini diharapkan
dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan serta memperkuat sinergi
antara pemerintah dan masyarakat.


Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas dari program perlindungan sosial, Bupati Rini meminta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan Regsosek.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, Regsosek dapat menjadi alat yang efektif bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. Dalam konteks yang lebih luas, Regsosek memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memahami karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar, sehingga program dan kebijakan yang dibuat dapat lebih tepat sasaran dan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan.

Oleh karena itu, diharapkan hasil Regsosek dapat menjadi referensi yang akurat dan
efektif bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang holistik dan terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Blitar.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Blitar untuk menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Regsosek harus menjadi agenda penting yang diperjuangkan oleh semua pihak,” pungkas Bupati Rini.
(Adv/Kmf/Bud)

You might also like