IndependenNews.com, Aceh Tenggara | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutacane Aceh Tenggara melalui Kasi Pemberi Hak Masarakat memberikan pengarahan sejumlah masarakat tanoh Alas Alur Kangsat dan Khutung Mblng tentang seputar pelaksanaan ptsl.
Selaim memberikan pengarahan BPN Kutacane juga mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten aceh tenggara.
Dalam kesempatan itu, Amirudin panitia Desa Khutung mblng meminta kepada BPN Kutacane agar dapat menampung aspirasi masarakat dengan merekrut semua masarakat yang tanah miliknya sudah di ukur oleh BPN pada 2021 yang lalu.
“Pelaksanaan program PTSL Desa alur langsat Khutung Mblng Setambul Jaya kute mejile dan lw. kinga lapter merupakan salah satu visi Kepala Desa terpilih yang telah lama dinantikan oleh masyarakat,”ujar Amirudin
Ia juga berharap Agar PTSL dapat berjalan lancar dan menyelesaikan problematika pertanahan di antara warga Desa masing masing
Untuk lebih jelasnya, dalam pertemuan itu Pihak BPN Kutacane juga memberikan kesempatan kepada warga untuk tanya jawab seputar permasalahan kepemilikan tanah.
Kasi Pemberi Hak Masarakat Wahid mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan serta akan enampung semua aspirasi masarakat agar tidak ada penapsiran dan opini miring dari masarakat.
Dengan demikian, Kata Wahid, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mencoba mengundang 4 kepala Desa di Kecamtan Tanoh Alas yakni Kepala Timang Rasa, Rambah Sayang, Salimpinim 1 dan Desa Salimpinim 2 untuk dikordinasikan.
Ditempat terpisah, masyarakat serta panitia penyelenggara kompen Desa lw. Kinga lapter dengan tegas meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (bpn) Kutacane agar se segera mungkin menerjunkan tim yuridis. Agar dilakukan pemberkasan mengingat masyarakat banyak bekerja di luar daerah dan mengingat hal tersebut juga sudah lama di nantikan masyarakat. (aliasa)