BP Batam Teken MOU dengan Investor Baru PT Enerco RPO internasional

Batam-Badan Pengusahaan Batam melakukan penandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dengan PT Enerco RPO Internasional selaku investor dan PT Kabil Citranusa selaku pemilik Kawasan Industri Terpadu Kabil, Senin, 19 September 2016.

Penandatangan itu dilakukan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Selain itu juga hadir Pejabat dari BP Batam, Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro, Deputi Lima BP Batam Gusmardi Bustami, Deputi Satu BP Batam Sigit Pramudito, Deputi Empat BP Batam Robert Sianipar, Dubes Singapura untuk Indonesia Anil Kumarnayar, dan Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea.

Melalui Program KILK (Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi), BP Batam akan memfasilitasi semua proses perizinan yang dibutuhkan Enerco agar dapat segera melaksanakan konstruksi pembangunan Kilang TDAE (Treated Distillate Aromatic Extract)di Batam, sementara proses pengurusan dokumen tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bersyukur pada hari ini, pemerintah betul-betul mewujudkan batam yang efisien, dan kondusif. Pemerintah mendukung sepenuhnya MOU Batam dalam melakukan perubahan penyempurnaan dalam prosedur pemberian izin, maupun menjamin fasilitas dalam infrastruktur,” ujar Darmin Nasution pada saat memberikan arahan. Lalu Darmin juga menitipkan pesan kepada para perwakilan Koh Brothers dan Enerco yang hadir disini untuk terus melakukan investasi di Batam maupun di kawasan lain di Indonesia dan mengajak mitra-mitra bisnis dari Singapura untuk turut berinvestasi di Indonesia, lanjutnya.

Jumlah investasi proyek ini mencapai sekitar US$ 98 juta terdiri dari biaya investasi dan modal kerja yang sepenuhnya didukung oleh investor swasta nasional.  Pekerjaan engineering telah dimulai sejak Oktober 2015 sehingga pekerjaan pengadaan barang dan konstruksi diharapkan dapat segera dimulai dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2017.

Kilang TDAE ini akan dibangun di Kawasan Industri Terpadu Kabil, Batam di atas lahan seluas 2,3 hektar.  Lokasi Kilang di Batam ini secara geografis sangat strategis di mana armada tanker akan dipersiapkan langsung dari Batam ke wilayah Indonesia dan negara tujuan ekspor di Singapura, China, Korea, Jepang dan India.

Selain itu, juga akan dipersiapkan sistem logistik untuk mendukung kelancaran distribusi produk TDAE dalam rangka memenuhi kebutuhan industri ban dan karet sintetis di dalam maupun di luar negeri.  Pemilihan lokasi di Batam ini juga didorong oleh adanya kebijakan Pemerintah RI tentang sistem bebas perpajakan yang berlaku di Batam, dan adanya kebijakan dari BP Batam dan Pemerintah daerah setempat yang memberi banyak kemudahan untuk proses perijinan usaha dan pembangunan kilang. Selain itu, Batam dianggap area yang tepat karena faktor tersedianya lahan dan infrastruktur yang memadai di dalam Kawasan Industri Terpadu Kabil. Semua faktor ini, diharapkan akan membuat produk TDAE dari Enerco mampubersaing di pasar global.

Kilang TDAE ini dirancang dengan kapasitas produksi lebih dari 100.000 ton TDAE per tahun.  Investasi ini menggunakan teknologi berbasis Hak Paten Proses yang dimiliki oleh perusahaan swasta nasional bekerjasama dengan salah satu BUMN terkemuka di Indonesia.  Dalam proses pembangunan kilang, Enerco bekerjasama dengan beberapa perusahaan engineering dan manufacturing asal Eropa untuk pembangunan kilang TDAE.  Selain itu, Enerco telah bekerjasama dengan ExxonMobil untuk pasokan bahan baku dari kilang mereka yang berlokasi di Singapura.

Memorandum Kesepakatan antara Enerco dan ExxonMobil tersebut dibuat untuk menjamin kontinuitas produksi TDAE secara jangka panjang.  Untuk pemasaran dan distribusi produk TDAE di luar negeri, termasuk kawasan Asia, pihak investor telah bekerjasama dengan Sumitomo Corporation Asia & Oceania Pte Ltd.

Hendro Sutandi, Komisaris PT Enerco RPO Internasional, menyatakan bahwa Kilang TDAE ini akan menjadi yang pertama di Indonesia sekaligus terbesar di kawasan Asia.  Kilang ini akan memproduksi minyak proses yang ramah lingkungan dan memenuhi persyaratan kesehatan (non-karsinogenik), yaitu Rubber Process Oil (RPO) jenis TDAE yang akan digunakan sebagai salah satu bahan baku untuk pembuatan ban berstandar internasional (High Performance Tyre).  Di beberapa negara maju, jenis RPO yang mengandung senyawa tertentu penyebab penyakit kanker telah dilarang penggunaannya dalam proses pembuatan ban.

Selain pengetatan peraturan terhadap materi minyak proses (RPO) yang mengandung zat karsinogen, secara global juga telah terjadi upaya pengetatan emisi dengan cara penghematan bahan bakar minyak pada kendaraan penumpang yang masih menggunakan jenis dan kualitas ban standar.  Hal ini telah mendorong tumbuhnya permintaan baru untuk ban performa tinggi (High Performance Tyre) yang menggunakan karet sintetis jenis terbaru, yaitu Solution–Styrene Butadiene Rubber (S-SBR) yang mampu menghasilkan penghematan bahan bakar kendaraan sekaligus tetap mempertahankan kinerja keselamatan berkendara.

RPO jenis TDAE yang akan diproduksi oleh Kilang Enerco mampu meningkatkan kualitas ban terkait faktor keselamatan (safety) dengan memberikan nilai wet grid terbaik pada kompon karet ban, sekaligus tetap mempertahankan tingkat rolling resistance secara optimal.  Tingkat rolling resistance merupakan faktor penting untuk mendukung upaya penghematan bahan bakar kendaraan.

Kilang yang akan segera dibangun ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam menjamin pemenuhan terhadap kebutuhan akan TDAE secara global.  Kilang TDAE yang berlokasi di Batam ini juga akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan substitusi impor serta dukungan terhadap upaya ekspor ban dengan kualitas High Performance Tyre. (hms)

You might also like