BP Batam Luncurkan Klinik Berusaha 

Batam, independennews.com — Dalam upaya meningkatkan gairah dunia usaha. Badan Pengusahaan (BP) Batam meluncurkan program Klinik Berusaha Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam, pada Jumat (1/2/19) Pukul 09.30 WIB di Mall Pelayanan Publik, Batam, Kepulauan Riau.

Klinik berusaha ini memiliki berbagai prodak layanan perizinan antaralain : Lingkungan, Lalu lintas Barang, Kementerian Ketenagakerjaan, Pertanahan, Kementerian Keuangan RI/Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai , Kejaksaan, BPJS ketenaga kerjaan, BPJS kesehatan.

Dalam pelayanan penerbitan perizinan yang berhubungan dengan produk pemerintahan, pada klinik berusaha ini akan langsung terintegerasi ke pemerintah pusat secara online melalui program Online Single Submision (OSS).

Klinik berusaha akan mempermudah pemerintah pusat dalam pengawasan segala bentuk penerbitan perizinan di Mall Pelayanan Publik Batam. Klinik Berusaha ini juga sekaligus produk satgas pelayanan. Sehingga diharapkan akan mendorong bangkitnya dunia usaha di Kota Batam. Serta memacu peningkatan, perluasan aktivitas industri, ekspor, konsumsi dan belanja masyarakat, serta pariwisata di Kota Batam..(Bin*9)

 

You might also like