Bongkar Lapak PK5,13 Pedagang Kehilangan Pekerjaan, Camat Kisaran Timur Carikan Solusi

0
188

IndependenNews.com, Asahan | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan bersama Dinas Kopdag dan Camat Kisaran Timur, mulai pukul 10.15 wib melakukan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL).Kamis (06/10/2022).

Adapun Lapak PKL yang dibongkar oleh petugas sebanyak 13 kios semi permanen di lokasi lintasan jalan Prof.HM.Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Asahan tepatnya bekas kantor Dinas Perikanan Asahan,.

Warga setempat S.Panjaitan (54) kepada media mengatakan sangat kesal dengan dibongkarnya lapak jualan yang selama ini di tempati meteka untuk mencari nafkah.

“Sementara lapak jualan yang konon katanya merupakan lahan milik asset Pemerintah Kabupaten Asahan tak dibiarkan sehingga terkesan diskriminatif, kenapa hanya lapak jualan yang berada di areal bekas perkantoran Dinas Perikanan Asahan yang di bongkar,” ujarnya

Lanjut S Panjaitan, ada banyak lagi lapak pedagang kaki lima yang menggunakan tempat di pinggir jalan inti kota, seperti misalnya di persimpangan jalan Panglima Polem tepatnya di dekat sekolah maupun pertokoan Diponegoro kisaran, jalan Ir.Juanda Kelurahan Gambir Baru dan tempat tempat lain yang menggunakan bagian dari aset Pemkab Asahan.

“Kok hanya kami yang disini yang digusur, kami juga bagian dari warga masyarakat kota Kisaran dan hendaknya jangan diskriminatif terhadap rakyat kecil ini,” kata Panjaitan.

Secara terpisah Kasie Trantib Sat.Pol PP Asahan Budi Limbong saat dikonfirmasi juga mengatakan sudah tiga kali Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan memberikan surat himbauan kepada 13 pedagang pengguna lapak PKL yang ada ini, namun hingga batas waktu belum juga di bongkar, maka hari ini dilakukan eksekusi.

“Mengacu pada perda, maka kami juga akan melakukan pembongkaran lapak-lapak PKL yang ada di pinggir jalan yang menggunakan trotoar maupun badan jalan yang ada di inti kota,” ucapnya

Senada dikatakan Kabid Koperasi dan Perdagangan Basuki, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah tiga kali memberikan himbauan agar para PK5 ini mengosongkan areal bekas kantor Perikanan Asahan ini, dikarenakan akan dikelola Disperindag Asahan untuk digunakan dan dibangun sarana Pujasera melalui pihak ketiga.

Sementara Camat Kisaran Timur Syaiful Pasaribu mengatakan pihaknya akan mencari solusi kepada para Pedangang kaki llima setelah dilakukan pengosongan areal lapak ini, “kami akan berupaya memfasilitasi 13 pedagang terdampak penggusuran untuk mencarikan jalan keluar dengan berkoordinasi dengan pengelola Pujasera untuk memberikan tempat berdagang.”ucapnya (SS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here