IndependenNews.com | Humbahas – Dalam rangka menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu menggelar rapat sosialisasi dalam membangun kebersamaan bersama Insan Pers dan Media se-Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dalam pengawasan partisipatif pemihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Martin Anugrah Hotel dan Restorant, Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Humbahas Hendri W Pasaribu S.Th, meminta dan mengajak pers agar bersama-sama berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu. Ia mengajak insan pers bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu agar tercipta Pemilihan Kepala Daerah berkualitas, jujur, dan adil.
“Tugas dan peran pers begitu sangat penting dalam menyukseskan Pemilu serentak tahun ini”, kata Hendri.
Sementara Narasumber yang dihadirkan Bawaslu, Marito Simanjuntak, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran pers dalam menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu ini. Ia menyebut, kehadiran para awak media kali ini adalah sebagai bukti nyata kerja sama yang baik antara Bawaslu dan wartawan.
Pun begitu, Marito sebagai salah satu pegiat Pemilu, meminta Pers agar menyajikan berita berita yang berkualitas dan dapat di pertanggungjawabkan apalagi terkait berita Pilkada tahun ini.
“Kita dituntut menyajikan berita pilkada agar berimbang, bukan pemicu kegaduhan dalam Pilkada dan dituntut independensinya, berharap agar tetap mengawasi pilkada sampai terpilihnya nanti siapa Paslon hasil Pilkada Humbahas”, ujar Marito.
Ia menyebutkan, dasar hukum pemilihan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan perubahan terakhir menjadi undang undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan tentang perubahan ketiga atas Undang undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Marito menegaskan, bahwa Pemilihan Umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara itu, di sesi sosialisasi terakhir, Dosen Universitas Islam Sumut yang juga Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo MA, memaparkan kepada Pers Humbahas, bahwa setiap pejabat yang ada masalah pasti akan bersembunyi karena tahu ada yang kurang beres dalam pekerjaannya.
Sebaliknya, Sugiatmo pun meminta insan pers agar netral dan tidak masuk dalam tim Paslon karena itu berbahaya. Karena wartawan itu, kata dia, harus objektif dan tidak boleh menjustice karena itu bukan tugas dan fungsi sebagai jurnalis.
“Begitu pula berita yang ada diupload di medsos seharusnya di verifikasi dengan teliti agar tidak menjadi hoaks, karena wartawan juga sebuah wadah dalam pengaduan banyak orang, apalagi masyarakat biasa, sebaiknya kita terima keluhan mereka”, jelas Sugiatmo.
Sugiatmo juga menyampaikan harapannya agar wartawan sebaiknya mengedukasi masyarakat terkait bagaimana pilkada serentak ini aman dan damai supaya tidak ada kericuhan.
“Itulah yang kita sosialisasikan di acara ini, Bawaslu Humbahas mengajak kita Pers bersama rakyat awasi pemilu agar berkeadilan tanpa ada jeratan hukum”, imbuhnya. (Rachmat Tinton)