Banyak Foodcourt Tak Diwajibkan Bayar Pajak, Pansus DPRD Batam Tuding Diselesaikan Bawah Tangan?

IndependenNews.com, Batam | Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam tahun 2021, mempertanyakan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.

Pansus menilai, Bapenda tidak mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang mengakibatkan kebocoran pendapatan daerah. Hal tersebut terbukti saat pansus menemukan banyak foodcourt di Batam yang tidak diwajibkan membayar pajak.

“Terus peran Bapenda sebagai OPD (organisasi perangkat daerah) yang bertanggungjawab dalam pendapatan daerah kerjanya ngapain aja? atau jangan jangan diselesaikan di bawah tangan?,” ucap Ketua Pansus, Aman dalam rapat paripurna di DPRD Batam, Kamis (18/08/2022) lalu.

Mengenai sidak yang dilakukan oleh Pansus, pihkanya menghitung potensi omset dan pajak dari foodcourt besar tersebut dan menemukan hasil yang fantastis yakni mencapai Miliaran rupiah pajak per tahunnya.

Oleh karena itu, Pansus mengaku kecewa atas narasi yang disampaikan dalam laporan tindaklanjut rekomendasi Pansus tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan dilapangan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Pansus tersebut sangat berharga. Amsakar mengatakan bahwa informasi tersebut bisa segera di follow-up oleh Bapenda.

“Saya tau bahwa tidak semua yang berjualan itu dapat dipungut pajak atau retribusinya, tergantung bagaimana perizinan yang dikeluarkan terhadap mereka. Kalau kafe, restoran itu paling dimungkinkan,” ucap Amsakar saat diwawancarai usai rapat.

“Oleh sebab itu, saya akan minta nanti saya akan telfon pak Azman di kesempatan pertama bagaimana menyikapinya, kalau memang persoalannya pada perizinan, maka seluruh foodcourt itu kita percepat perizinannya atau kita minta mereka untuk segera mengurus izinnya,” tuturnya. (SOP)

You might also like