independennews.com | Demak – Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Demak melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu Berbasis Pertahanan Negara. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Demak, Dr. Estianah, S.E., Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, S.E., serta Dandim 0716/Demak, Letkol Kav Maryoto, SE, M.Si., MM., QIA.
Selain itu, turut hadir Plt. Kepala Bagian Hukum, Kendarsih Iriani, SH, MH, Danramil 06/Wedung Kodim 0716/Demak, Lettu Infanteri Miftahul Alim, Camat Wedung Mulyanto, AP, M.Si, serta berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, Karang Taruna, organisasi pemuda, dan perangkat desa se-Kecamatan Wedung di balai pertemuan kecamatan (18/3/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Demak menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pertahanan negara. “Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah,” ujarnya.
Dandim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto juga menegaskan bahwa ketahanan negara bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Dengan memahami hukum dan peran kita dalam pertahanan negara, kita dapat membangun lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Demak juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum dan pertahanan negara. “Kesadaran hukum yang baik akan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan harmonis,” katanya.
Penyuluhan hukum ini juga membahas berbagai regulasi yang berkaitan dengan pertahanan negara dan peran masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah. Para peserta aktif berdiskusi dan mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai hukum serta strategi pertahanan negara dalam konteks kewilayahan.
Penyuluhan ini juga menjadi wadah diskusi antara aparat pemerintah dan masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum di tingkat lokal. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketahanan negara.(Dwi Saptono)