Independennews.com | Kota Tegal – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor di Kota Tegal, untuk mengikuti Uji Kendaraan Bermotor (KIR), yang kini dapat dilakukan secara gratis.
“Ayo, para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR, apalagi sekarang gratis,” ujar Mba Iin — sapaan akrab Wakil Wali Kota Tegal — usai kunjungan dan silaturahmi ke Dinas Perhubungan Kota Tegal, Rabu (9/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Mba Iin didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Mohamad Afin, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto. Ia turut meninjau langsung proses pengujian kelayakan kendaraan di Dishub.
Ia menyayangkan masih rendahnya antusiasme masyarakat terhadap uji KIR, padahal layanan ini kini bebas biaya. Untuk itu, Mba Iin mendorong masyarakat agar memanfaatkan fasilitas tersebut demi keselamatan bersama.
“Negara sudah memberikan fasilitas luar biasa, jadi ayo kita maksimalkan. Ketika berada di jalan, kita harus utamakan keselamatan diri dan orang lain. Jika prinsip itu dipegang, in sya Allah risiko kecelakaan bisa diminimalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pengujian kendaraan kini telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor).
“Cukup klik siantor.tegalkota.go.id, masyarakat bisa mendaftar dan cek data kendaraan secara mandiri,” ujarnya. (Suherman)