IndependenNews.com, Taput | Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kembali ternoda dengan kelakuan bejat dari seorang lelaki yang tega mencabuli dua orang anak tirinya yang masih belia.
Setelah seminggu yang lalu hal serupa terjadi, bagaimana seorang oknum ayah mencabuli anak tirinya hingga melahirkan.
Ternyata peristiwa serupa juga terjadi menimpa IPS (10) dan YCS (9), dimana mereka telah dicabuli ayah tirinya SIF(27) secara bergantian.Sejak november 2021,sesuai keterangan Kapolres Taput,AKBP.Ronald Sipayung melalui Kasi Humas,Aiptu W.Baringbing, kamis(23/6/2022).
Diterangkan Baringbing,terkuaknya kejadian tragis ini.Setelah MM, ibu kandung dari dua anak belia ini. Yang baru pulang ke rumah,melihat suaminya hendak menyetubuhi salah satu anaknya.
Mengetahui hal itu,MM konsultasi dengan beberapa orang yang mengerti. Kemudian didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah(KPAD) dan Dinas Sosial Pemkab Taput, melaporkan SIF ke pihak Kepolisian.Yang direspon dengan menangkap dan mengamankan tersangka.
“Setelah tersangka ditangkap, dan di interogasi.SIF mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi 2 putri tirinya secara bergantian”papar Baringbing
Menurut Kasi Humas sesuai pengakuan pelaku,pencabulan itu dimulai bulan november 2021. Dengan modus bujuk rayu kepada IPS dan YCS,serta menyuruh anak anaknya yang lain bermain main diluar rumah.
Masih pengakuan tersangka,perbuatan bejat dengan menyetubuhi. Sudah empat kali kepada masing masing korban. Sejak november,
desember 2021, Mei dan terakhir juni 2022.
Dan saat ini tersangka dikatakan Beringbing,sudah diamankan Polres Taput guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah,L.Panjaitan seorang ibu muda.Biasa dipanggil Mak Rani ini saat diminta tanggapan akan peristiwa tragis yang menimpa dua bocah belia itu berpendapat, pelaku harus diganjar dengan hukuman kebiri sesuai UU yang ada.
Sebab menurutnya,tindakan pelaku sudah menumpangkan beban mental yang akan dipikul oleh korban selama hidupnya.karena itu,ibu ini minta agar pelaku tidak sebatas hukuman penjara.
“Coba bayangkan,trauma,beban mental sudah terhinggap di kehidupan mereka.Dan itu telah dimulai sejak kanak kanak,usia yang seharusnya dalam euforia kenanak kanakan.Kalau menurutku,pelaku harus dikebiri.tidak sebatas hukuman penjara”tutur ibu tiga putri ini.
Selain permintaan tersebut,Mak Rani juga berharap agar pemkab Taput atau lembaga yang berkaitan. Supaya berupaya menghilangkan trauma dari keduanya,melahirkan kembali rasa percaya diri. Untuk mengindari bahan bully dimasa depan.
(Maju simanungkalit)