Aksi Tegas Polda Sumut: 2.252 Jaringan Narkoba Terungkap

Foto : Pengungkapan 2.071 jaringan narkoba, dengan penangkapan 2.820 tersangka selama lebih dari empat bulan, Minggu (21/1/2024).

IndependenNews.com, Medan | Polda Sumut merangkum hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di Sumatera Utara dari 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.

Dari data yang diterima, terungkap 2.071 jaringan narkoba, dengan penangkapan 2.820 tersangka selama lebih dari empat bulan, Minggu (21/1/2024).

Data menunjukkan 568 pemakai dan 2.252 individu terlibat dalam jaringan narkoba.

Barang bukti yang disita melibatkan 327,44 kg sabu, 604,55 kg ganja, 65.155 batang pohon ganja, 55.018 butir pil ekstasi, 95 butir excimer, 49 butir tramadol, dan 431 butir triheksifen.

Polda Sumut juga menyita 334 sepeda motor, 42 mobil, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa penindakan tersebut adalah wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.

“Kapolda telah memberi perintah tegas, ratakan peredaran dan bandar narkoba”, tegas Hadi. (tbs)

You might also like