Aksi Kamisan Pekalongan Raya, Pasar Gratis Pemalang, dan Kuas Lukis Pemalang

Independennews.com | Pemalang Aksi Kamisan Pekalongan Raya, Pasar Gratis Pemalang, dan Kuas Lukis Pemalang** melaksanakan kegiatan sosial sekaligus refleksi kemanusiaan di kawasan Alun-alun Pemalang. Kegiatan ini meliputi pembagian sayuran, pakaian layak pakai, layanan melukis gratis, serta refleksi September Hitam melalui pemasangan poster, MMT, dan pembacaan puisi. kegiaan yang dimulai pada Minggu, 28 September 2025, pukul 08.30 hingga 11.40 WIB, Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, damai.

Namun, usai kegiatan berakhir, aparat kepolisian mendatangi kami dan menuduh acara tersebut menimbulkan kegaduhan. Padahal, pada saat itu seluruh rangkaian kegiatan sudah selesai dan kami bersiap untuk pulang. Aparat kemudian memaksa kami memberikan penjelasan di pos polisi dekat alun-alun dengan alasan kegiatan tidak memiliki surat izin resmi. Bahkan, salah satu aparat menyampaikan kalimat yang tidak pantas dengan membandingkan pengalaman pribadinya ketika berdemo di Semarang.

Tanpa dasar hukum yang jelas, kami selanjutnya dipindahkan ke Polsek Pemalang dan diperiksa sejak pukul 12.30 hingga 14.30 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, MMT dan poster refleksi September Hitam milik kami ditahan dengan alasan akan dilaporkan ke Kasat Intel. Hingga pernyataan ini dibuat, barang-barang tersebut belum dikembalikan.

Atas peristiwa tersebut, kami menyampaikan pernyataan sikap:

  1. Kegiatan yang kami lakukan bukanlah aksi pengrusakan (vandalisme), melainkan kegiatan sosial dan refleksi kemanusiaan yang dilaksanakan secara damai, terbuka, serta tanpa tujuan provokatif.
  2. Penahanan MMT dan poster merupakan bentuk perampasan hak berekspresi yang telah dijamin konstitusi, khususnya Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  3. Kami menolak segala bentuk intimidasi, represi, dan penyempitan ruang demokrasi yang dilakukan aparat terhadap kegiatan warga yang bersifat sosial maupun kultural.
  4. Kami mendesak Polres Pemalang segera mengembalikan MMT dan poster aksi Kamisan Pekalongan Raya yang hingga kini masih ditahan tanpa dasar hukum yang jelas.
  5. Kami menyerukan kepada publik bahwa peristiwa ini merupakan bukti nyata masih terjadinya pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang publik, yang seharusnya dijamin negara.

Kami menegaskan bahwa kegiatan kami akan terus berjalan sebagai ruang solidaritas, kemanusiaan, dan pengingat sejarah, tanpa tunduk pada intimidasi maupun tekanan apa pun.

Pemalang, 3 Oktober 2025

Hormat kami,
Aksi Kamisan Pekalongan Raya
Pasar Gratis Pemalang
Kuas Lukis Pemalang

You might also like