Sumut Capai UHC, Masyarakat Bisa Berobat Gratis Cukup dengan KTP

Saat pasien melakukan pendaftaran UHC di Rumah Sakit (Dok. Humas Pemprovsu)

Independennews.com | Medan – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas mulai 1 September 2025.

Kini, seluruh masyarakat bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP melalui Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.

Keberhasilan itu tercapai hanya dalam delapan bulan, lebih cepat dari target dua tahun.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil mendorong percepatan program melalui gerak cepat dan kolaborasi lintas pihak.

“Probis yang seharusnya dua tahun bisa dicapai delapan bulan. Ini bukti komitmen Pak Gubernur memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Kadis Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy.

Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan pasien cukup membawa KTP, tanpa berkas tambahan.

Rumah sakit menyiapkan loket khusus Probis agar pelayanan lebih cepat.

Perawat RSU Haji Medan Dina Marlia menambahkan, UHC Sumut membuat pasien lebih tenang karena tidak khawatir soal biaya. Hal itu memotivasi tenaga medis memberikan layanan terbaik.

Mulyana (45), pasien RSU Haji Medan, mengaku puas dengan layanan Probis Sumut Berkah.

Ia dirawat karena tipes dan asam lambung hanya dengan menunjukkan KTP dan KK.

Rizki Ramadhan (25) juga mengapresiasi program tersebut saat membawa ibunya yang menderita sesak napas dan diabetes.

Tanpa BPJS, ibunya langsung mendapatkan perawatan cepat melalui UHC Sumut.

Dengan hadirnya UHC Sumut, masyarakat kini dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah, cepat, dan merata.

Program Probis Sumut Berkah memastikan semua warga Sumut bisa berobat gratis tanpa terbebani biaya. (tbs)

You might also like