Bimbingan Teknis Kefarmasian 2025: Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Perangi Penyalahgunaan Obat

Independennews.com | Solok – Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kefarmasian bagi pemilik dan penanggung jawab apotek serta toko obat se-Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 3 September 2025, di Daima Moosa.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, perwakilan Balai Besar POM Padang, serta BNN Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Candra menegaskan pentingnya peran apotek dan toko obat dalam menekan penyalahgunaan obat yang semakin meresahkan.

“Dua bulan lalu kami sudah berdiskusi dengan Dinas Kesehatan terkait maraknya penyalahgunaan obat-obatan di sekitar kita. Melalui Bimtek ini, kita akan mengkaji lebih dalam persoalan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Solok saat ini masuk dalam zona merah penyakit masyarakat, seperti kenakalan remaja, tawuran, judi online, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba.

“Mirisnya, penyalahgunaan tidak hanya terjadi di pusat kota, tetapi juga merambah ke nagari-nagari. Obat yang seharusnya diberikan dengan resep dokter jangan sampai dijual bebas,” tegasnya.

Karena itu, Wabup mengajak seluruh pemilik apotek dan toko obat untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat.
“Apoteker harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus juru kampanye melawan narkoba di Kabupaten Solok,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wabup dua bulan sebelumnya.

“Sejujurnya kegiatan ini agak terlambat terlaksana, namun hari ini kita bisa merealisasikannya dalam bentuk Bimtek Kefarmasian bagi pelaku usaha apotek dan toko obat,” jelasnya.

Menurut Zulhendri, meski dikemas sebagai Bimtek, substansi kegiatan ini sangat penting.
“Kami akan membahas praktik-praktik yang masih terjadi, seperti penjualan antibiotik tanpa resep. Hal ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan resistensi dan efek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama di Sumatera Barat, dengan melibatkan kolaborasi antara Dinas Kesehatan, BNN, dan Balai Besar POM.
“Kita tidak ingin ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengawasan bisa lebih efektif,” ujarnya.

Zulhendri menekankan bahwa tujuan kegiatan ini bukan untuk membatasi usaha, melainkan untuk membina agar berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak serta merta menutup usaha yang melanggar, tetapi akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap membandel, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.

Bimtek ini menghadirkan pemateri profesional, di antaranya Rina Sukrina, S.Farm, Apt dari Balai Besar POM Padang serta Irwan Suhandra, S.Kep, M.M dari BNN Kabupaten Solok.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha farmasi semakin sadar dan berkomitmen dalam menciptakan sistem distribusi obat yang aman, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Solok sebagai tanda dimulainya ikhtiar kolektif menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat Kabupaten Solok.

(Dioni)

You might also like