Bangunan Puskesmas Sei Pelunggut Mangkrak Usai Dibangun, Diduga Jadi Proyek Mubazir, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Independennews.com | Batam – Dugaan pemborosan anggaran kembali mencuat di Kota Batam. Puskesmas Sei Pelunggut di Kecamatan Sagulung, yang dibangun menggunakan dana publik dan telah rampung sejak beberapa bulan lalu, hingga kini belum juga difungsikan. Fasilitas yang semestinya menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat itu justru tampak terbengkalai.

Investigasi Independennews.com pada Rabu (14/8/2025) mendapati bangunan puskesmas berdiri megah, namun gerbangnya tertutup rapat, halaman mulai dipenuhi rumput liar, dan tidak terlihat tanda-tanda persiapan operasional. Tidak ada petugas kesehatan, peralatan medis, maupun papan informasi terkait jadwal pembukaan.

Menurut keterangan warga sekitar, proyek pembangunan puskesmas ini telah selesai sejak awal tahun 2025. Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan fasilitas tersebut belum difungsikan.

“Sudah lama selesai, tapi tidak pernah dipakai. Kalau hanya dibiarkan begini, untuk apa dibangun? Ini pakai uang rakyat,” tegas Muhaji, tokoh masyarakat Sei Pelunggut.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksiapan perencanaan, mulai dari pengadaan tenaga medis, penyediaan peralatan, hingga alokasi anggaran operasional. Padahal, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan pemerintah menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang layak, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Apabila terus dibiarkan, proyek puskesmas ini berpotensi menjadi proyek mubazir yang merugikan keuangan negara, melanggar prinsip efisiensi penggunaan anggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kota Batam, Inspektorat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk menelusuri kontraktor pelaksana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan operasional.

“Kalau tidak segera dibuka, kami akan minta DPRD memanggil Dinas Kesehatan dan kontraktornya. Jangan sampai ini jadi kasus pemborosan anggaran yang ditutup-tutupi,” tambah Muhaji yang juga mantan Ketua LPM Sei Pelunggut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Batam belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan pembukaan Puskesmas Sei Pelunggut.

You might also like