Indpendennews.com | Batam – Warga nelayan di sekitar perairan Sagulung dibuat resah dengan keberadaan sebuah kapal tak bertuan yang tenggelam di tengah jalur tangkap ikan. Kapal yang karam tersebut dibiarkan tanpa tanda peringatan, sehingga membahayakan aktivitas nelayan yang melintas di kawasan itu, terutama pada malam hari.
Informasi yang dihimpun Independennews.com menyebutkan, bangkai kapal tersebut telah berada di lokasi selama beberapa waktu namun tidak ada upaya evakuasi maupun pemasangan penanda oleh pihak berwenang. Kondisi ini membuat nelayan khawatir, karena selain menghambat jalur melaut, kapal yang tenggelam sebagian itu berisiko menyebabkan kecelakaan tabrakan.
“Hingga sekarang belum ada yang mengaku pemiliknya. Kami khawatir kalau malam hari, apalagi saat arus deras, kapal kecil bisa menabrak karena tidak ada tanda atau lampu peringatan,” ujar salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.(MPM)
Warga nelayan berharap pihak berwenang segera mengidentifikasi pemilik kapal dan mengambil langkah cepat untuk mengamankan lokasi, baik dengan evakuasi maupun pemasangan rambu peringatan sesuai prosedur keselamatan pelayaran.
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap pemilik kapal yang mengalami kecelakaan wajib segera melaporkan dan melakukan penanganan untuk mencegah bahaya bagi pelayaran lain. Pelanggaran atas kewajiban ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat terkait belum mengumumkan siapa pemilik kapal misterius tersebut dan langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi keresahan nelayan Sagulung.(mpm)