Unit Patroli Perintis Presisi Polres Tanjung Perak Amankan Dua Pemuda Pembawa Sabu Saat Cegah Tawuran

Independennews.com | Tanjung Perak – Unit Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan respons cepatnya dalam menjaga kamtibmas. Dalam patroli kewilayahan yang dilakukan di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, namun justru kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Dodik Eko Susanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa dari tangan kedua pemuda tersebut ditemukan tiga poket sabu-sabu dengan berat total enam gram, serta uang tunai sebesar Rp 10,9 juta.

“Keduanya langsung kami amankan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan telah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Suroto, Kamis (3/7/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran. Unit Patroli Perintis Presisi yang dipimpin langsung oleh Iptu Dodik Eko segera bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, para pemuda langsung berhamburan melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan dua orang yakni AAR (22) dan AS (27), keduanya merupakan warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi sabu dari dalam tas selempang milik salah satu pelaku, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Kedua pelaku mengaku telah menjual empat gram sabu sebelum ditangkap,” ungkap Iptu Suroto.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan keduanya.

(Ihwan)

You might also like