Independennews.com | Padang — Universitas Negeri Padang (UNP) membuka proses daftar ulang bagi peserta yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Pendaftaran ulang dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB UNP.
Pengumuman hasil SNBP 2025 telah dirilis pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 15.00 WIB, dan dapat diakses melalui portal resmi SNPMB di tautan: pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, atau melalui laman mirror perguruan tinggi.
Peserta yang dinyatakan lolos SNBP di UNP wajib melakukan registrasi ulang sebagai langkah awal menjadi mahasiswa resmi. Proses daftar ulang ini mencakup pengisian biodata, pengunggahan dokumen persyaratan, serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Calon mahasiswa baru UNP jalur SNBP 2025 diminta menyiapkan dokumen dalam format image atau PDF dengan ukuran file antara 100–500 KB. Berikut dokumen yang harus disiapkan:
Calon mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah (KIP-K) wajib mengunggah dokumen tambahan berikut:
Besaran UKT akan ditentukan berdasarkan verifikasi dokumen yang telah diunggah. Oleh karena itu, calon mahasiswa diimbau untuk mengisi data dengan jujur dan lengkap agar mendapatkan penetapan UKT yang sesuai kondisi ekonomi keluarga.
(Dioni)