Luar Biasa! Polresta Padang Tangkap Pengedar Sabu di Padang Utara, Barang Bukti Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Independennews.com | Padang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial Ilham Mulyana (30), warga Perumahan Permata Indah, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, ditangkap pada Senin dini hari (16/6), sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Beringin 3, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening kosong, satu kotak rokok warna ungu, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui oleh pelaku sebagai miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., yang memimpin langsung penangkapan bersama IPTU Hendrizal, S.H.

Penangkapan turut disaksikan oleh dua personel kepolisian, yakni BRIPKA Firman Oktori, S.H., dan BRIPTU Muhammad Iqbal, S.H., serta seorang warga sipil bernama Ade Putra.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Padang mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan.
(Dion)

You might also like