Keluhkan Kesenjangan Kebijakan, Tenaga Honorer Disparpora Pemalang Gelar Audiensi

Independennews.com | Pemalang – Puluhan tenaga honorer dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang menggelar audiensi di pendopo kantor Disparpora pada Kamis (12/6/2025).

Dalam audiensi tersebut, salah satu perwakilan menyampaikan keluhan terkait ketidaksetaraan perlakuan terhadap tenaga honorer di Disparpora dibandingkan dengan honorer di dinas lain. Mereka mengungkapkan bahwa sejumlah nama dari Disparpora seharusnya dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada tahun 2020.

Mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK tahap pertama adalah pernah menerima gaji melalui pos belanja pegawai. Para honorer mempertanyakan perbedaan kebijakan yang membuat mereka tidak lolos verifikasi untuk mengikuti seleksi tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Disparpora Kabupaten Pemalang, Ika, menyatakan pihaknya akan berupaya agar para tenaga honorer tersebut dapat masuk dalam verifikasi PPPK tahap kedua.

“Mereka menilai ada kesenjangan kebijakan di masa lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Eko, menjelaskan bahwa selama persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK terpenuhi, pihaknya akan memverifikasi. BKD juga berupaya semaksimal mungkin agar tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahap dua dapat terakomodasi dalam berbagai bentuk, sehingga dapat diakomodir oleh pemerintah pusat secara langsung.

“Salah satu syarat utama mengikuti seleksi PPPK adalah telah memiliki masa kerja minimal dua tahun,” jelasnya.

You might also like