Independennews.com | MAMUJU — Komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan melalui penangkapan dua tersangka pengedar narkotika dalam operasi di dua lokasi berbeda, wilayah hukum Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam press release yang digelar pada Rabu (11/6/2025), Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial AM (35) di kawasan terminal Simbuang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan lima saset besar berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu, dengan berat total sekitar 250 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka AM mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diedarkan di Mamuju.
Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka berinisial ML (30) di salah satu perwakilan jasa pengiriman barang. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 3.000 butir obat keras berbahaya (boje). Barang tersebut diketahui dikirim dari Tangerang, Banten, dan diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah Mamuju.
AKP Jean Alvin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Satresnarkoba dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Sulawesi Barat.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat keras tanpa izin resmi.
Satresnarkoba Polresta Mamuju juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi dari warga menjadi kunci utama dalam setiap pengungkapan kasus,” tutup AKP Jean Alvin.