Independennews.com | MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat untuk menyerahkan dan menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, Rabu (21/5/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar itu menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan di provinsi ini. Herdin Ismail hadir mewakili Gubernur Sulawesi Barat dan secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Wakil Ketua III Abdul Halim, serta sejumlah anggota dewan dan pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ranperda ini selanjutnya akan dibahas secara mendalam antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Penyampaian Ranperda RPJMD 2025–2029 ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang terarah, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Herdin dalam sambutannya.
Dengan dimulainya proses legislasi ini, diharapkan RPJMD dapat segera disahkan dan menjadi pedoman pembangunan yang konsisten serta mampu menjawab tantangan daerah di masa mendatang.