Independennews.com -| Pemalang – Salah satu pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Pemalang kembali abaikan pemasangan papan proyek ketika pelaksaan pengerjaan rabat beton dengan menggunakan anggaran dana desa.
Proyek rabat beton yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tanpa papan proyek atau prasasti di lokasi sering menjadi sorotan. Hal tersebut kali ini terjadi di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Kejadian demi kejadian serupa, tentu menimbulkan dugaan sebagai proyek siluman, karena tidak memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik dan pengadaan barang/jasa.
Salah satu narasumber mengungkapkan, bahwa pelaksanaan rabat beton di Desa Glandang pada hari ini (30/4) sedang mengerjakan rabat beton disalah satu gang/jalan kecil. Ia juga mengatakan, bahwa di sekitar lokasi rabat tidak dijumpai adanya papan informasi disekitar lokasi kegiatan.
“Tadi kebetulan saya melintas di Desa Glandang karena ada suatu urusan, disitulah saya melihat ada orang lagi ngecor jalan kecil (rabat beton),” kata dia (nama enggan disebutkan).
Lebih lanjut sumber menyampaikan, bahwa disekitar lokasi ada salah satu perangkat desa setempat. Saat ditanyakan terkait papan informasi, dikatakanya, bahwa papan proyek memang belum terpasang.
“Saat saya liat kanan kiri sekitar lokasi tidak ada papan informasi. Kemudian saya tanyakan, pak kadus bilang memang belum dipasang, besok baru mau dipasang, kata pak kadus,”ucapnya
Pelanggaran regulasi, proyek tanpa papan proyek diduga melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Papan proyek seharusnya mencantumkan besaran anggaran, ukuran ruas jalan, target pengerjaan, dan nama kontraktor untuk memfasilitasi kontrol publik. Ketidakjelasan dan kurangnya transparansi membuat warga menduga proyek tersebut sebagai proyek siluman.
Papan proyek berfungsi sebagai alat kontrol kinerja kontraktor dan pemerintah oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Glandang, melalui Sigit (Kepala Dusun) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telp, pihaknya membenarkan bahwa diwilayahnya saat ini sedang ada kegiatan pengerjaan rabat beton dengan sumber anggaran dana desa.
“Iya, kami sedang mengerjakan rabat beton di salah satu jalan kecil (gang),” ujar Sigit, Rabu (30/4/2025).
Kepada awak media, Sigit mengakui bahwa untuk anggaran daripada kegiatan tersebut (rabat beton) bersumber dari dana desa, senilai Rp 40 juta rupiah.
“Saat ini dana desa prioritas untuk program ketahanan pangan, pekerjaan ini nilainya kecil. Anggaran dana desa juga belum cair, jadi kami cari dana talangan dulu,” ujarnya
Sementara, Ahmady, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, mengatakan, papan nama kegiatan sudah seharusnya terpasang dilokasi kegiatan, karena hal tersebut merupakan bentuk transparansi.
“Papan nama kegiatan wajib terpasang dilokasi dan merupakan bentuk transparansi kepada masayarakat,” jawabnya singkat. (Alwi Assagaf)