PT. ALK International Tour & Travel Tidak Bertanggung Jawab Atas Jamaah Haji yang Dikabarkan Hilang

Istri jemaah haji yang hilang di mekkah buat laporan ke Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat

Independennews.com | MAMUJU, – PT. ALK International Tour & Travel lalai dan tidak bertanggung jawab atas adanya jamaah haji khusus yang dikabarkan hilang sejak 2024 lalu di Makkah hingga saat ini.

Korban yang dikabarkan hilang di Makkah tersebut bernama Kasmang Mangnguling merupakan suami dari Kasmawati.

Diketahui, Korban tersebut juga merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Baru Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Atas kejadian tersebut, istri Kasmang, Kaswamati, bersama pengacaranya melakukan pelaporan ke Kanwil Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat di Jl. Abd. Malik Pattana Endeng Kecataman Simboro, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/2/2025).

Advokat atau Pengacara Busman Rasyid, menjelaskan bahwa jamaah haji yang dikabarkan hilang merupakan jamaah haji khusus, asal dari Mamuju.

“Istri korban Kasmawati telah melakukan komunikasi melalui via telepon berkali-kali namun tidak ada informasi. Hal itu Kamawati, mulai gelisah karena tidak adanya kabar dari suaminya dikabarkan hilang,” ucap Busman.

Sementara itu, Busman, menambahkan, pihkanya telah melalukan Konfirmasi terhadap PT. ALK International Tour & Travel, namun belum ada konfirmasi dari pihak tersebut. Pasalnya hilang tanggung jawab atas apa yang terjadi terhadap jamaah haji.

“Dari hasil informasi yang dihimpuan, korban dikabarkan dari pihaK KJRI telah meninggal dunia. Namun, pihak Travel hingga kini belum memberikan kabar korban,” ujarnya.

“Kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait apa yang telah dialami oleh korban,” ujar Busman Rasyid Pengacara.

Katim Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kementrian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) Jurairi Tahir, memebenarkan adanya persoalan tersebut dan akan menindak lanjuti hal itu.

“Kami akan tertibkan semua Travel yang ada di Sulbar bersama dengan pihak kepolisian yang tidak memiliki izin operasional,” ucapnya.

Seleain itu, Jurairi, menambahkan bahwa Travel tersebut tidak memliki izin operasional dari Kantor Kemenag Sulbar. Hanya ada empat travel yang memilik izin operasional dan hanya ada dua yang aktif saat ini di Sulbar yakni, PT. Prima Unggul Global dan PT. Albayan Permata Ujas

“Hanya ada dua PT yang aktif dari empat yang mempunyai izin operasional di Kemenag Sulbar,” tandasnya.

You might also like