Pj. Wali Kota Padang Dianggap Gagal Memimpin Kota Padang, Kasus Bansos Dipandang Sebelah Mato?

IndependenNews.com l Kota Padang – Pj. Wali Kota Padang Andre Algamar Bungkam saat komfirmasi terkait dugaan kasus pemotongan Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang diberikan secara cash (tunai) yang terjadi di masyarakat nya, jika kasus ini dianggap angin lalu, maka kemana lagi masyarakat akan mengadu nasip mereka yang terjolimi.

Alangkah naifnya jika kasus penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan uang negara yang semestinya sampai ketangan penerima, dana yang semestinya dinikmati masyarakat tak mampu itu, harus mendapat perlakuan sunat menyunat dana bansos mereka hingga 50 persen dari dana yang seharusnya mereka terima.

Pj Wali Kota Padang Andre Algamar tak bisa berbicara banyak terkait laporan warga tersebut, ia memilih bungkam ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (30/1/25). padahal Persoalan ini telah menggelinding ke DPRD Kota Padang, dan dengan tegas ketua DPRD meminta APH mengusut tuntas kasus itu.

“Masyarakat menuntut keadilan dan berharap kasus pemotongan dana bansos tersebut bisa di usut sampai tuntas, bahkan masyarakat tidak ingin kasus ini berlarut- larut dan jangan sampai menjadi kesalahan yang berulang,”kata tokoh masayarakat Irwan Bashir

Menurut tokoh masayarakat Irwan Bashir sekaligus ketua LPM Kota Padang, Pemotongan dana bantuan sosial tersebut adalah perbuatan yang tidak dibenarkan hukum, apalagi kasus ini dilakukan oknum anggota psm, karena itu Ia berharap dugaan penyalahguaan tugas tersebut harus diusut sampai tuntas.

” jika terbukti dana tersebut dikorupsi maka dana yang diambil harus di kembalikan dan pelakunya harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”ujar Irwan Bashir

Dugaan adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang dilakukan oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) terhadap penerima bantuan PKH yang terjadi di Seberang Padang Kecamatan Padang Selatan tersebut, masyarakat menilai Camat Padang Selatan dianggap Gagal dalam mengontrol dan mengawasi serta menyalani warganya sendiri.

“Tidak ada korupsi yang tidak diawali maladministrasi, korupsi adalah buntut dari tindakan maladministrasi baik berupa perbuatan penyimpangan prosedur, keberpihakan maupun bentuk-bentuk perbuatan maladministrasi lainnya yang kemudian menyebabkan kerugian,”ucap Irwan Bashir

Menurut Irwan Bashir, Korupsi maupun maladministrasi adalah tindakan menyimpang yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang telah memperoleh wewenang untuk menjalankan tugas tertentu berkaitan dengan penyelenggaraan negara/pemerintahan. Perbedaannya hanya terletak pada kerugian yang diakibatkan.

“Korupsi mengakibatkan kerugian negara sedangkan maladministrasi menimbulkan kerugian masyarakat/pengguna pelayanan publik baik secara materiil maupun immateriil,”tegasnya

Terkait persoalan ini, Pemerintah Kota Padang dinilai terkesan menutup mata seakan tidak ingin menyelesaikan masalah tersebut, keluhan dan laporan warga seakan tidak ditanggapi dengan serius, bahkan sepertinya dianggap angin lalu.

Padahal pelanggaran ataupun tindakan memperkaya diri jelas diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001tentang perbuatan melawan Hukum yakni merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Namun sangat disayangkan, keluhan masyarakat yang semestinya ditanggapi serius tetapi keluhan masyarakat nya malah diabaikan, bahkan terkesan sengaja di bungkam, seperti yang pernah terjadi di kelurahan batang arau pada tahun 2023 lalu.

Kasus pemotongan Bansos terungkap, sebelumnya, Keluarga korban mendatangi DPRD Kota Padang, melalui Ketua DPRD Muharlion S. Pd, menerima aduan warga terkait bantuan sosial yang dari masyarakat (ayah Korban -penerima Bansos) tidak sesui dengan jumlah dana yang semestinya diterima korban, karena dana Bansos tersebut diduga telah dipotong oleh oknum Pekerja Soaial Masyarakat (PSM).

Ketika itu, Ketua DPRD kota Padang dengan tegas mengatakan bahwa tindakan pemotongan dana Bansos adalah perbuatan yang sangat memalukan.

“Oknum tersebut telah bersikap rakus dengan mengambil uang yang bukan haknya. Korupsi di Kota Padang harus diberantas hingga ke akarnya, sehingga sang oknum wajib ditangkap,” ujar Muharlion ketika menerima aduan warga

Kasus yang terjadi di Kecamatan Padang Selatan terkuak ke publik ketika ada rakyat yang mengadu ke DPRD Kota Padang. Wanita yang akrab disapa dengan panggilan fitri ini menyatakan bahwa ada tindakan oknum PSM memotong dana Bansos yang diterima orang tua nya.

Meskipun belum terkuak siapa oknum yang sebenarnya yang bermain dalam kasus ini, tetapi masyarakat mengapresiasi langkah dan dukungan DPRD Padang Kota untuk mengungkap kasus ini.

Modusnya, Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tersebut meminta kartu ATM para PKH, lalu ditarik sendiri oleh mereka, dan mengembalikan sisa uang yang telah dikutipnya kepada penerima PKH.

Korban Atas nama bapak Jamaruddin JLN. Seberang padang Utara I no 222C, tidak puas orang tua nya di perlakukan tidak adil, Anak korban mengadu ke DPRD Kota Padang.

Menurut keterangan salah salah anak korban insial “D” mangaku apabila kasus tersebut menguap kepermukaan maka, “bansos orang tuanya tidak akan diberikan, ancam oknum itu,” ujar D menirukan ancaman oknum PSM

Pemotongan yang di lakukan okunum pendamping hingga separoh dana Bantuan Sosial atau 50% dari yang seharus orang tua nya terima, bahkan ada yang tidak pernah ia terima beberapa bulan, hal itu dibuktikan dari prinan rekening koran, sehingga jelas pemotongan tersebut terjadi dari bulan Januari – November 2023 dari Rekening koran milik orang tua nya tersebut, dan Kejadian ini seperti sudah terjadi lama, terstruktur.

Ia juga menambahkan, sejak ia berencana melaporkan kasus ini, ia mengaku terus mendapatkan intimidasi, banyak tekanan yang ia rasakan baik dari anggota pendamping, maupun pihak kelurahan dan di duga ada keterlibatan aparatur PNS kelurahan dan kecamatan padang selatan.

“Ya saya diminta untuk tidak melaporkan masalah itu, dan juga meminta saya untuk meng-ikhlaskan, toh uang itu bukan berasal dari harta warisan dan juga bukan uang tanah pusako,”ungkapnya mengisahkan intimidasi para oknum dihadapan Ketua DPRD Padang

“Kasus ini harus tuntas, jangan sampai korupsi tumbuh subur di Kota Padang karena akan menggerogoti negara dari dalam, Selain itu, pemotongan dana Bansos sangat tidak berperikemanusiaan, karena yang dirugikan adalah rakyat miskin,” tegas Ketua DPRD Muharlion S.Pd.

Hal senada disamapikan, Ketua DPD Gerinda Kota Padang Mastilizal aye sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Padang mengatakan, bahwa untuk penegakan hukum dikota padang diperlukan keberanian pelopor.

“kita perlukan adalah keberanian korban untuk melapor, banyak kasus seperti itu, ketika di konprontir masyarakatnya tidak bersedia, jadi sulit di angkat keranah hukum, kecuali korban mau melapor,” ujarnya

Dia mencontohkan seperti kasus pungutan liar di sekolah, tapi orang tua tak berani tampil karena takut anaknya masih bersekolah di sekolah tersebut. Akhirnya kasus2 tersebut menjadi cerita yang tak pernah terselesaikan, dan kita harapkan APH bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut,”ujarnya

Semenatara itu, Amril Amin, S.A.P, M.M Anggota DPRD Kota Padang Dari Fraksi PAN juga ikut menyoroti kasus Bansos ini, Amril menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan beliau juga menyanyangkan apa yang di lakukan oleh anggota PSM.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion S. Pd. menyayangkan tindakan oknum memotong bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu, Ia mendesak pihak yang berwenang segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan pemotongan Bansos yang seharusnya diterima utuh. Dan harus diusut tuntas siapa pelaku pemotongan Bansos tunai itu. Hal penting diusut guna mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu,” pungkas Muharlion.(dion)

You might also like