Independennews.com | Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, bersama sejumlah pejabat terkait, melakukan peninjauan ke Gudang KPU Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan, pada Senin, 4 November 2024.
Kunjungan itu bertujuan untuk memantau langsung proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang meliputi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Medan.
Dalam peninjauan tersebut, Mutia Atiqah didampingi oleh Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kepala Kesbangpol Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu, serta perwakilan Kodim 201-BS, Mayor Irvan RA.
Mutia menjelaskan bahwa jumlah total surat suara yang akan disortir dan dilipat mencapai 1.845.966 lembar. Proses tersebut melibatkan 400 pekerja yang ditargetkan menyelesaikan pekerjaan dalam waktu 12 hari.
“Kami menetapkan target kepada para pekerja untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara dalam 12 hari. Setiap lembar surat suara dihargai Rp. 200 sebagai honor bagi para pekerja,” terang Mutia Atiqah.
Ia menambahkan, sebelum melipat, para pekerja harus menyortir surat suara untuk memastikan tidak ada kerusakan, seperti gambar yang buram atau potongan kertas yang tidak sesuai.
Surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dicetak dengan warna merah marun, sedangkan surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota menggunakan warna toska.
Pemilihan warna itu bertujuan mempermudah identifikasi surat suara dan mengurangi potensi kesalahan.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara menjadi bagian penting dalam rangka memastikan kesiapan logistik Pilkada yang akan datang. KPU Medan menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan logistik akan dilakukan dengan teliti dan tepat waktu demi kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur dan adil.
Dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan perwakilan Bawaslu, diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan. (tbs)