Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur Sumut 2024 di Lapangan Benteng, Jalan Pangadilan, Medan.
Dihadiri kedua pasangan calon yang akan bersaing pada pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menegaskan pentingnya bagi setiap calon menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa metode, materi, dan jadwal kampanye harus mengikuti regulasi KPU guna menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Agus juga mengungkapkan harapannya agar kampanye itu menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
“Harapan kita pasangan calon dapat menyampaikan visi, misi, dan program secara baik, sehingga masyarakat dapat memilih dengan cerdas dan objektif,” ujar Agus.
KPU Sumut telah menetapkan sekitar 10,7 juta pemilih tetap yang akan menggunakan hak suaranya.
Deklarasi damai bertujuan untuk menciptakan lingkungan kampanye yang aman dan kondusif, serta menghindari konflik antarpendukung.
Dengan begitu, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak. (tbs)