Inspektorat Kota Medan Audit Kadishub, Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara

Kadishub Pemko Medan, Iswar Lubis saat pantau mudik gratis, Selasa (19/3/2023) (Dok. Independennews/Togar)

Independennews.com | Medan – Iswar Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari pemeriksaan kinerja yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan.

Penonaktifan itu dimulai pada 11 September 2024 dan akan berlangsung selama 21 hari sesuai dengan surat tugas yang diberikan.

Inspektorat Kota Medan sedang mengaudit kinerja salah satunya terkait  tata kelola parkir yang menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan itu.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa penonaktifan itu dilakukan untuk memastikan proses audit berjalan lancar dan transparan.

“ini bukanlah tindakan pencopotan, melainkan hanya langkah sementara hingga hasil audit keluar​”, ungkap Sulaiman.

Sementara itu, proses audit itu sejalan dengan upaya Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan transportasi, termasuk masalah parkir yang sering kali menjadi sorotan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola perhubungan di Kota Medan, terutama terkait sistem parkir yang kerap menuai kritik.

Penonaktifan Iswar Lubis juga sejalan dengan komitmen Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam menjaga integritas di setiap sektor pemerintahan, termasuk Dinas Perhubungan​. (tbs)

You might also like