IndependenNews.com, Aceh Utara | Lagi-lagi oknum Wartawan dari Media Online Krusial.com, Kausar (28) mengalami tindakan brutal dan tidak manusiawi yang diduga dianiaya terkait pemberitaan oleh Perangkat Desa, di Aceh Selatan, Jum,at (5/1/2024)
Tindakan kekerasan itu dialaminya akibat memberitakan sebuah proyek dengan judul “Proyek siluman Drainase di Kota Fajar Amburadul, yang telah tayang pada Kamis (4/1/2024).
Dalam pemberitaan sebelumnya Kausar menyebutkan, bahwa peristiwa penganiyaan itu terjadi di Gampong Kota Fajar tepatnya di depan kantor Penggadaian Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.
“Pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD yang merupakan perangkat Gampong simpang Empat di Kecamatan Kecamatan Kluet Utara,”ujar Kausar menceritakan kejadian yang dialaminya
Kejadian penganiaan tersebut membuat Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Utara/Lhokseumawe, Rasyidin yang akrab di sapa Siwah Rimba berang. Ketua IWO I DPD Aceh Utara / Lhokseumawe mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum perangkat Gampong simpang empat tersebut.
“Penganiayaan ini merupakan upaya menghalang-halangi pers dalam bekerja dan jelas merupakan tindakan intimidasi serta kekerasan. Tindakan itu sangat melanggar UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Siwah Rimba pada media ini Minggu (7/1/2024).
Sambung Siwah Rimba, kekerasan yang dialami oleh para jurnalis bukan kali ini terjadi, sudah sering para kuli tinta mengalami tindakan yang tidak manusiawi di lapangan oleh oknum-oknum yang tidak punya moral dan etika.
“saya berterimakasih dan apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada ketua PWI Aceh Selatan bapak Yunardi dan Sekretaris nya bapak Sudirman yang telah mendampingi korban melakukan pelaporan ke Polres Aceh Selatan,” ucap Siwah Rimba
Rimbah menambahkan, bahwa tindakan kekerasan terhadap Wartawan di Aceh Selatan merupakan upaya membungkam jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, tindakan tersebut tidak boleh di biarkan harus di usut sampai tuntas.
“Kepada Kepolisian di Aceh Selatan, saya meminta untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penganiyaan tersebuit, kami sebagai rekan wartawan akan mengawal proses penegakan hukum kepada korban,”pungkas Siwah Rimba.( muh )