IndependenNews.com, Lingga | PT Cipta Persada Mulia (CPM) melaksanakan Program Reklamasi sesuai dengan yang tertuang dalam dokumen amdal tentang reklamasi dengan melaksanakan program keanekaragaman hayati laut di daerah kepulauan tujuh Cibia Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Inspektur Tambang dari Dinas Pertambangan Kepri, Sastro Purba, Jumat (26/5/2023) mengatakan kegiatan reklamasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PT CPM
“Pelaksanaan penenggelaman rumah ikan ini diharapkan kedepannya akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan juga berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar secara khusus. Untuk itu program seperti ini diharapkan juga terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT Cipta Persada Mulia, Ali Sadikin ST menjelaskan, sesuai apa yang tertuang di dalam AMDAL dan upaya mematuhi maka untuk tahap pertama dari program ini akan melaksanakan penenggelaman di 15 titik di sekitar perairan laut Pulau Tujuh Cibia, Lingga.
“Pada setial areal lokasi akan terus dilakukan pengawasan dan pemantauan perkembangan sekitar lokasi dari rumah ikan tersebut. Ini akan menjadi program keberlanjutan bagi pengayaan sumber kelautan,”katanya
Burhan (52), ketua nelayan Desa Pekajang mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PT Cipta Persada Mulia atas pelaksanaan program keanekaragaman hayati ini bisa dilakukan.
“program pembangunan rumah ikan ini akan sangat berdampak positif bagi masyarakat nelayan sekitar, untuk itu saya berharap nantinya program ini bisa berkelanjutan. Tentunya dengan adanya rumah-rumah ikan ini maka masyarakat nelayan tidak perlu jauh jauh mencari hasil nelayannya,”tutupnya (juhari)