IndependenNews.com, Lingga | Supir Angkutan umum pengangkut hasil perkebunan berupa karet Tujuan Dabo -Kuala Tungkal menggunakan jasa angkutan Roll-on/roll-off (RoRo) KMP. Senangin mengeluh. Pasalnya, angkutan tersebut lebih memprioritaskan mobil ekspedisi dari pada mobil lokal. Angkutan hasil perkebunan hanya bisa gigit jari karena tidak dapat di berangkatan karena kapal penuh muatan.
Salah satu supir yang tidak bisa ikut berlayar, Marpaung, kepada Media ini, Kamis (7/3/2023) mengungkapkan, sebanyak 6 unit mobil ekspedisi dari luar seperti Batam yang memang sudah mangkal di pelabuhan roro Jagoh, semuanya diberangkatkan.
“Sementara kita hanya satu unit, tak bisa diberangkatkan karena alasan penuh” kata Marpaung
Tidak bisa berangkat, Marpaung mengatakan, dia merasa sangat rugi karena tidak bisa berangkat pada trip tersebut karena harus menunggu pada trip minggu depan karena KMP Sinangin hanya sekali berangkat dalam seminggu dan berdasarkan antrian.
“Kami sebagai supir diupah supir per trip, sementara biaya yang harus dikeluarkan semakin besar. Kalau barang sudah di muat kelori tidak boleh ada kendala dengan transportasi” akibatnya, siapa yang mau bayar gaji kita kalau tidak bisa di berangkatkan. Dan kalau dibongkar muatannya, biaya lebih besar. Selain itu, kami juga kena cas dan harus menunggu minggu depan mengingat pelayanan KMP senangin hanya sekali dalam seminggu, sebelumnya dua kali seminggu.”ujar Marpaung.
Untuk kondisi ini, Marpaung, berharap kepada Pemerintah daerah Kabupaten Lingga atau Dinas perhubungan yang terkait dalam hal ini dapat sedikit memberikan perhatian, agar supir angkutan lokal yang membawa hasil perkebunan dari daerah sendiri jangan ditinggalkan.
“Mobil transit yang sudah terparkir di pelabuhan roro perjalannyanya hanya sampai ke tungkal saja dan tak mungkin lagi kembali ke lingga hanya numpang lewat saja,”ujar Marpaung
Menanggapi keluhan para supir lokal yang menggunakan jasa roro tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Hendry Efrizal di konfirmasi menyampaikan, berdasarkan PM 104 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan penyeberangan untuk lintasan antar provinsi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian perhubungan RI.
“Kami selaku Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga hanya selaku Penyelenggara Pelabuhan saja, dan juga kami hanya bisa bersurat untuk bermohon kepada pemerintah pusat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kabupaten Lingga. Terkait kajian” yang harus dilakukan untuk membuat keputusan seperti penambahan kapal, jadwal atau tarif berada di pemerintah pusat,”katanya
Pada Posisi kondisi ini, Sambungnya , pihaknya hanya sebatas penyelenggara pelabuhan dan membantu personil untuk berjalannya pelayanan dipelabuhan, khususnya pelabuhan roro jagoh.
“Sebagai OPD, bagian dari melayani masyarakat khususnya untuk memajukan pergerakan ekonomi memang sangat berharap adanya penambahan armada atau penambahan jadwal untuk lintasan jagoh-kuala tungkal, apalagi menjelang puasa dan lebatan idul fitri. Mudah-mudahan bisa dijadikan pertimbangan BPTD melalui ASDP untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui kapal roro yang beroperasi lintasanJagoh-kuala tungkal.”sebutnya
Dia menambahkan, perputaran ekonomi Lingga dengan Jambi dan Batam memang nyatanya sangat berpengaruh, apalagi kebutuhan sembako dan bahan bangunan.
“Harapan kami sebagai mitra dari pihak pengelola kapal penyeberangan ini, dalam hal ASDP, untuk kiranya membantu perputaran ekonomi khususnya dikabupaten Lingga, walaupun sampai hari ini pihak ASDP sudah sangat maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat lingga. Kami juga berterima kasih atas pelayanan yang dilakukan BPTD melalui ASDP untuk melayari ke kabupaten Lingga.” Tutup Kadishub Lingga, Hendry Efrizal ( juhari )
……