DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2023

IndependenNews.com, Blitar | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno agenda penyampaian paparan Bupati Blitar tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/10/22).

Rapat Paripurna diselenggarakan dalam Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib.

Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, beberapa pimpinan OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Blitar.

“Rapat ini adalah tindak lanjut surat Bupati nomor B/900/1998/409.6.2/2022 tanggal 30 September 2022 perihal penyampaian nota keuangan APBD tahun anggaran 2023 Ranperda APBD 2023 da Ranperkada tentang penjabaran APBD tahun 2023,” jelas Muhammad Rifa’i saat memimpin paripurna.

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah dalam paparannya mengenai pendapatan daerah mengatakan bahwa pendapatan daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas keuangan kita, untuk memperluas ruang pengembangan keuangan.

Ia mengatakan, pendapatan daerah untuk TA 2023 telah tumbuh melebihi target APBD untuk TA 2022. Masalah pendapatan pokok daerah diharapkan tumbuh 13,92% dari APBD 2022. Ini menjadi subjek pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD 2022 masih dalam kajian Gubernur Jawa Timur, sehingga eksekutif berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan RAPBD 2023 sesuai jadwal.

“Eksekutif berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 lancar dan dilandasi semangat gotong royong mewujudkan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya. (Bud)

You might also like