Ditangkap di Pekanbaru, 15 Orang Anak Buah Apin BK Jadi Tersangka

IndependenNews.com, Medan |  Penangkapan 15 pelaku terlibat jaringan bisnis judi online Apin BK di wilayah Pekanbaru, Minggu (9/10/2022) ditetapkan sebagai tersangka di Mapolda Sumut, Rabu (12/10/2022).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ke 15 pelaku tersebut memiliki tugas dan peran berbeda dalam aksinya.

“Dari hasil gelar perkara ke-15 pelaku tersebut, empat belas (14) orang  telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu (1) orang diantaranya masih berstatus sebagai saksi ” tutur Hadi Wahyudi.

Selanjutnya dia menerangkan, dari ke-14 pelaku tersebut 2 orang sebagai marketing, 8 orang sebagai operator dan 3 orang sebagai telemarketing. Dan saat ini semua pelaku terlibat dalam penahanan Polda Sumut.

Seperti diketahui, bisnis judi online tersebut merupakan milik tersangka Apin BK yang operasionalnya berpusat di Cafe Warna Warni, Cemara, Medan.

Tersangka Apin BK berhasil melarikan diri ke luar negeri beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekan di Cafe Warni Warni pada 22 Agustus 2022 lalu.

Dan Interpol Kepolisian RI telah mengeluarkan Red Notice untuk Apin BK dan pencekalan ke luar negeri terhadap keluarga pemilik bisnis judi online tersebut. (tbs)

You might also like