BP2KKJ Ajukan Pemekaran Dari Anambas ke DPRD Anambas, Ini Alasannya

IndependenNews.com, Anambas | Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepuluan Jemaja (BP2KKJ) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Tarempa, untuk menyampaikan proposal usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, sekaligus Audiensi, Senin (6/6/2022)

Kunjungan itu diterima dalam rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Anambas, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri dan didampingi Wakil Ketua II Firdian Syah bersama Asisten I Setdakab Anambas Herianto.

Pada kesempatan itu, Ketua Harian BP2KKJ Efeyuzar mengatakan, audiensi dan penyampaian usulan proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja adalah hasil lanjutan dari rapat Musyawarah Besar pada 22 Mei 2021 lalu.

“Audiensi ini bagian dari rangkaian tindaklanjut mubes pengajuan untuk mendapatkan persetujuan ataupun rekomendasi dari DPRD,” ujar Efeyuzar.

Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Kepulauan Jemaja, kata Efeyuzar, adalah murni usulan dari masyarakat yang sudah berlangsung lama terpendam, untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Munculnya keinginan tersebut, karena adanya indikasi ketidakadilan yang dirasakan seluruh masyarakat Jemaja selama berdiri Kabupaten Kepulauan Anambas. Pembangunan belum dapat dinikmati masyarakat terutama wilayah yang berada di garis wilayah Kepulauan Jemaja. Karena itu, kami menginginkan pemisahan dan mengelola sendiri wilayah Kepulauan Jemaja,”kata Efeyuzer

Dalam proses perjalanan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, lanjut Efeyuzer, sama sekali tidak ada perubahan atau kemajuan, beberapa kecamatan masih dalam kondisi ketertinggalan, berbeda dengan kecamatan lain seperti kecamatan Palmatak dan Siantan.

Oleh karena itu, kami akan menunggu persetujuan ataupun surat rekomendasi dari DPRD Anambas yang menjadi persyaratan pengajuan ke DPRD Provinsi Kepri dan Gubernur. Untuk itu kami akan memastikan kelengkapan administrasi, dan apabila ada catatan yang diberikan dari DPRD, terutama terkait 4 Kecamatan sebagai syarat pembentukan wilayah otonomi baru.

“Hasil dari pertemuan ini, kami melihat ada dukungan dan semangat dari sejumlah Fraksi, selanjutnya kita akan melengkapi kekurangan administrasi dan persyaratan lain agar tidak menghambat keluarnya surat keputusan,” pungkas Efeyuzar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri mengatakan, pihaknya akan membahas usulan proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja yang diajukan oleh BP2KKJ.

“Tentunya usulan tersebut Kita terima dulu, kemudian surat usulan ini akan ditelaah melalui proses Rapat Paripurna DPRD, karena, dalam legalitas formilnya harus ada surat persetujuan Dewan yang ditandatangani oleh ketua DPRD,”ujar Umri

Ia juga menyampaikan, bagi anggota Dewan yang hadir maupun secara virtual telah menyampaikan pandangan dan dukungannya secara politis, tetapi itu belum menjadi sebuah keputusan.

“Kita akan kembali melaksanakan paripurna khusus DPRD, serta menjalin koordinasi dan melaksanakan pembahasan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kep Anambas, mudah-mudahan bisa terwujud sehingga esensi dari pemekaran itu dapat mempercepat pembangunan di Kepulauan Jemaja dan bermanfaat bagi masyarakat.”(rs)

You might also like