Cabjari Natuna di Tarempa Pindahkan 6 Terpidana ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang

IndependenNews.com, Anambas | Kacabjari Natuna di tarempak, Roy Huffington Harahap, didampingi Kasubsi Pidum dan kasubsi Intel dan datun Alvin Dwi Nanda menggelar kegiatan Pemindahan Tahanan, dari rutan Polsek Siantan Ke rutan Kelas IA Tanjungpinang Dengan bantuan pengawalan Anggota Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan,. Selasa (22/3/2022).

Kacabjari Natuna di Tarempak Roy Huffington Harahap mengatakan, kegiatan ini guna Menindaklanjuti Putusan Pengadilan yang Telah inckracht. Total Tahanan Yang dikirim ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang Berjumlah 6 orang tahanan dan tiba di Rutan Pukul 17.00,

Pada kegiatan ini, Petugas Kacabjari Natuna di tarempak, dan Para Tahanan Beserta Anggota Polres Kepulauan Anambas yang Berangkat ke Tanjungpinang telah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes antigen.

“Kegiatan pemberangkatan Berlangsung Tertib dan Lancar dengan menaiki Kapal VOC dari Pelabuhan Tarempa, menuju Pelabuhan Tanjungpinang dan Segera dianatarkan Ke Rutan Kelas IA Tanjungpinang,”ujarnya Roy

Dia juga menyampaikan terimakasih Kepada Pihak Polres Kepulauan Anambas, dan Polsek Siantan atas kerjasama dan Bersenergi Melakukan Kegiatan Pemindahan dan Pengiriman Tahan Pada hari Selasa ,.

“Besar Harapan Kami nantinya dapat dibangun Rutan di kabupaten kepulauan Anambas Oleh Kemenkumham sehingga dapat mempermudah Proses Eksekusi Terpidana.”Harap Roy (Rs)

You might also like