IndependenNews.com, Taput | Seorang guru Agama PNS yang mengajar disalah sattu SD Negeri di Kab Tapanuli Utara(Taput) inisial SH dilaporkan ke Polres Taput pada hari Jumat (18/3/2022), karena di duga melakukan percabulan terhadap siswinya
Informasi yang dihimpun melalui Kasi Humas Polres Aiptu W.Baringbing, Rabu (23/3/2022) membenarkan Orang tua korban MH ( 43 ) sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput.
Dari Baringbing diketahui kronologis kejadian Korbar (12) yang masih duduk di bangku SD ini menceritakan kepada ibunya, dugaan tindakan asusila yang dilakukan SH.
Diceritakan bahwa sekitar bulan Desember 2021 terduga SH meminta Korban mengantar teh manis ke ruang kelas IV, dan ketika itu didalam kelas tidak ada orang.
Dan saat itulah terduga SH memeluk korban dan memegang payudara dengan alasan agar semakin besar. Setelah itu korban diberi uang pecahan Rp 2000 untuk jajan.
“Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV dimana saat korban di suruh oleh gurunya membawa teh manis disaat tidak ada orang dikelas,”terang Baringbing mengisahkan kejadian amaoral itu kepada Media ini
Menurut Baringbing, kemungkinan Karena takut sama gurunya sehingga korban tidak memberitahukan kepada orang tua . Namun pada hari jumat lalu korban menceritakan peristiwa tersebut.
Mendengar cerita Korban lanjut Baringbing, orang tuanya ( MH ) langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada Kepala Sekolah. Kemudian, Guru tersebut bersama Kepala Sekolah mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk minta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melapor ke Polres Taput.
Informasi lain dikatakan Baringbing, bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh SH terhadap siswinya bukan hanya untuk satu orang. Ada dua korban juga berusia sama dengan Korban siswi lainnya yang sama di sekolah tersebut.
“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Korban dan orang tuanya sudah kita periksa selanjutnya saksi-saksi lain juga akan kita periksa. Setelah itu terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,”pungkas Baringbing.
Terpisah, Fendi Lumban Tobing ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah(KPAD) Kab.Tapanuli Utara via Ponsel mengutarakan. Saat ini
lembaga tersebut sedang melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polres Taput.
Karena tidak tertutup kemungkinan sambung Fendi, ada korban korban lain bahkan korban yang sudah tamat dari sekolah tersebut. Karena kekerasan seksual ibarat gunung es.
“Karena kekerasan seksual ini gunung es, kadang-kadang ada dulu yang berani melapor. Jadi mungkin karena ada laporan ini nanti ada lagi yang berani melapor,”ujar Fendi
Dan hal lainnya dikatakan Fendi, KPAD juga melakukan pengawasan atas kondisi fisik dan psikis korban serta mendorong masyarakat agar segera memberikan informasi jika memang ada korban lainnya.
Dari keterangan Fendi, tersirat selain Korbann1 ada juga korban korban lain. Namun masih perlu melakukan pendalaman kasus.” Tutupnya
(Maju simanungkalit)