IndependenNews.com, Taput | Entah setan apa yang merasuki diri Tap Hamonangan Sitompul (THS) usia 42 tahun warga Dusun Desa Selamat, Kec.Purbatua, Kab Tapanuli Utara (Taput), Sumut. Pria ini nekad menganiaya empat orang tetangganya sendiri, lalu membakar satu unit rumah korbannya.
Informasi yang diterima dari Polres Taput menyebutkan, Korban yang dianiaya yaitu Kompader Hutagalung ( 51 ) Epe Tambunan ( 69 ), Tardas Dante Sitompul ( 61 ) dan Hotmiang Panggabean (43).
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan, kejadian tersebut terjadi Jumat( 25/2/2022) sekitar jam 02.00 wib dini hari
“Peristiwa penganiayaan dan pembakaran rumah terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 wib,”terang Baringbing
Lebih lanjut dipaparkan Baringbing, hasil interogasi ditempat kejadian, pelaku THS pertama mendatangi rumah korban Epe Tambunan dengan menggedor-gedor pintu. Saat pintu dibuka pelaku langsung membacok menggunakan parang / kelewang.
Selanjutnya pelaku mendatangi rumah Tardas Dante Sitompul tetangga Epe dan mendobrak pintu rumah. Setelah terbuka, pelaku membacok Tardas dan istrinya Hotmiang Panggabean di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak rumah sebelahnya milik Kompader Hutagalung. Namun saat itu pintu ditahan Kompader dan Istri Kristina Sitompul agar pelaku tidak bisa masuk. Saat itu terjadi dorong-mendorong pintu, saat itulah pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul.
“Merasa kesal tidak bisa masuk pelaku kerumah Kompader, pelaku kemudian mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelumnya, menyiramkannya seraya menyulut api yang mengakibatkan rumah korban pun hangus terbakar,”terang Baringbing
Melihat rumahnya terbakar, Kompader bersama istrinya lari lewat belakang dan minta tolong kepada warga yang berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah yang lain. sementara sebagian warga membawa korban yang di bacok ke puskesmas.
Setelah merasa puas melakukan aksinya, THS pun beranjak kearah depan kerumahnya kemudian meminum racun Insektisida merek SIDABAS 500 EC yang mengkibatkannya meninggal dunia.
“Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, di duga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangganya sendiri dengan bukti di dalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama,”ujar Baringbing
Ia menambahkan, saat ini ke empat korban penganiayaan masih dalam perawatan di Puskesmad Pahae Jae sedangkan jenazah pelaku sudah di serahkan kepada keluarganya.
“Tim inafis kita saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya.”pungkas Aiptu Baringbing (Maju simanungkalit)