Independennews.com, Anambas – Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Hermansyah Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya telah banyak menyelesaikan sertifikat masyarakat.
“Ya, kami telah menerbitkan sertifikat tanah masyarakat sebanyak 21.228 sertifikat tanah gratis. Pengerjaan nya sudah berjalan dari tahun 2017 yang sebelumnya disebut Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria), dan diganti PTSL di tahun 2018 sampai dengan 2021,” terang Hermansyah Simatupang
Saat ini, Kata Hermansyah S, program PTSL merupakan program yang digagas oleh Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh personal, instansi maupun Pemerintah.
” Program PTSL ini mengedepankan prinsip mendekat, merapat, menyeluruh sehingga dalam penentuan lokasi PTSL tidak bisa terlalu jauh dari lokasi PTSL tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, kami dapat memilih sendiri desa mana yang akan diproses sertipikat tanahnya, namun sistem baru ini berbeda, tahun ini sudah ditetapkan Desa Air Bini dan Desa Tarempa Selatan yang menjadi target proses penerbitan sertipikat, dan alhamdulillah sudah selesai diterbitkan sebanyak 1.223 sertipikat,”kata Hermansyah
Hermansyah menambahkan, saat ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sangat antusias untuk mengikuti program PTSL sehingga membuat kuota tidak cukup.
“Kita berharap kuota yang diberikan pusat semoga bertambah, dengan demikian masyarakat yang ingin ikut program PTSL bisa terkoper.” Tutup Hermansyah (RS)