Tim Satgas Gekar Rapat Tindak Lanjut Tentang PPKM Berbasis Mikro

 

INDEPENDENNEWS.COM, Asahan – Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc memimpin rapat tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, Rabu (21/7/21) bertempat di Sekretariat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Pada rapat tindak lanjut ini tampak hadir Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga merupakan Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Wabup H.Surya mengatakan tujuan rapat ini guna mendiskusikan tentang tindak lanjut tentang PPKM berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, dimana Kab Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.

Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dilakukan sangat serius, hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat Kab Asahan untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

Bukan itu saja, TNI-Polri dan Pemkab juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Asahan.

“Kita harus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat,” ucap H.Surya selaku ketua satgas percepatan penanganan covid19.

Dikesempatan yang sama Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamnya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.

“Kami juga menerapkan 3T yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan dimana dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa,” ucap AKBP Putu.

“Setelah mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi kami akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus penyebarannya.

“Hasil analisa selama dua minggu ini, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Oleh karena itu agar Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

Kemudian Dia juga meminta kepada Bupati Asahan agar memperbanyak alat antigen disetiap puskesmas.

Menjawab permintaan AKBP Putu tentang kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pesta, Bupati Surya meminta kepada Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Kepala BPBD Kabupaten Asahan) Asrul Wahid untuk segera membuat draf tersebut, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan. (SS)

You might also like