Kejati Sumut Raih Penghargaan Kejati Tipe A Terbaik II dari Komisi Kejaksaan Award 2025

Kepala Kejati Sumut menunjukkan piagam penghargaan usai meraih predikat Kejaksaan Tinggi Tipe A Berprestasi Terbaik II dalam ajang Komisi Kejaksaan Award 2025 di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Dok. Penkum Kejatisu)

Independennews.com | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meraih penghargaan Kejaksaan Tinggi (Kejatisu)Tipe A Berprestasi Terbaik II dalam ajang Komisi Kejaksaan Award 2025 di Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.

Penghargaan itu diberikan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam malam anugerah yang dihadiri jajaran Kejaksaan RI dan sejumlah pejabat negara.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi menyerahkan penghargaan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menerima langsung penghargaan didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setyorini.

Selain Kejati Sumut, sejumlah satuan kerja kejaksaan di Sumatera Utara juga memperoleh penghargaan pada kategori lain.

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Karo menjadi bagian dari jajaran kejaksaan di Sumut yang turut meraih penghargaan.

Acara itu turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, serta anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga.

Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan RI dan kepala kejaksaan tinggi dari berbagai daerah juga menghadiri kegiatan tersebut.

Usai menerima penghargaan, Kejati Sumut menyebut capaian itu menjadi hasil penilaian lembaga eksternal terhadap kinerja institusi sepanjang 2025.

Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini mengatakan penghargaan tersebut menjadi catatan evaluasi sekaligus dorongan bagi jajaran kejaksaan di Sumatera Utara.

“Penilaian ini dilakukan lembaga eksternal selama tahun 2025. Kami melihatnya sebagai evaluasi atas upaya yang sudah dilakukan,” kata Herlina.

Menurut dia, hasil penilaian tersebut juga menjadi pengingat agar pelayanan publik dan penegakan hukum terus diperbaiki.

“Penghargaan ini menjadi semangat bagi jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Komisi Kejaksaan merupakan lembaga pengawas eksternal yang memiliki fungsi melakukan pemantauan, penilaian, serta pengawasan terhadap kinerja dan perilaku aparat kejaksaan.

Penghargaan dari lembaga pengawas eksternal menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja institusi, termasuk aspek pelayanan publik dan pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Di sisi lain, capaian penghargaan tersebut juga menempatkan Kejati Sumut dalam sorotan publik terkait konsistensi peningkatan layanan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara. (**)

You might also like